Kemiskinan, Kekacauan, dan Ketercerabutan yang Kita Sebut Negara
Banyak dari kita menganggap negara sebagai entitas yang megah, sebuah struktur yang kokoh, sebuah jaminan keamanan serta kesejahteraan bagi warganya. Namun, realitas yang kita hadapi jauh dari kata-kata indah tersebut. Negara justru menjelma menjadi panggung bagi kemiskinan, kekacauan, dan ketercerabutan massal. Ini bukan anomali, tapi sebuah cerminan dari kegagalan fundamental dan struktural para pemimpin dalam menjalankan fungsi dasar negara itu sendiri.
Kemiskinan adalah sahabat sebagian besar masyarakat, Kemiskinan bukan hanya tentang statistik pendapatan per kapita bukan juga sekedar angka dan garis yang ditarik dalam sebuah grafis, kemiskinan ini adalah sebuah luka menganga tentang gagalnya negara dalam menjalankan fungsinya. Kemiskinan ini struktural, kemiskinan ini merampas martabat, mengikis harapan, dan yang memaksa jutaan orang hidup dalam ketidakpastian. Keluarga-keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan, anak-anak dipaksa putus sekolah karena tunggakan, atau mereka yang sakit dan tak punya akses layanan kesehatan. Kemiskinan ini adalah hasil dari kebijakan pemimpin yang bias, korupsi yang dibudayakan, dan distribusi sumber daya dan kekuasaan yang sangat jauh dari kata berkeadilan. Sistem yang seharusnya melindungi justru menjadi alat yang melanggengkan kekuasaan dan merawat kesenjangan. Negara alih-alih menjadi agen pemerataan dan hadir dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, justru menjadi fasilitator bagi akumulasi kekayaan untuk segelintir tangan dan membiarkan mayoritas terjebak dalam jurang kekurangan. Semua itu juga bagian dari negara yang justru merawat sebuah ketakutan, membungkam mereka yang ingin bersuara dengan kemiskinan dan paksaan untuk mencari makan.
Kemiskinan juga memupuk sebuah masalah lain, Kekacauan. Kekacauan yang bukan hanya dalam bentuk kerusuhan sipil atau konflik senjata, meski itu pun sering diberitakan. Kekacauan juga bermanifestasi dalam ruang administrasi publik yang amburadul, hukum tebang pilih, dan ketidakpastian regulasi yang akan selalu menghambat kemajuan. Bagaimana bisa sebuah negara berfungsi ketika birokrasinya berbelit-belit dan lamban, ketika keadilan hanya milik mereka yang berpunya, dan ketika aturan main berubah-ubah sesuai kepentingan?
Belakangan Kita juga melihat bagaimana pengurus negara memiliki ketakutan yang berlebih pada berkibarnya bendera dari sebuah karya fiksi dengan tokoh khayalan. Sebuah simbol perlawanan dari masyarakat yang merasa tidak diwakili dan diacuhkan oleh mereka yang mengemban jabatan. Mirisnya, sebuah kesalahan fatal dari para pemangku kekuasaan adalah sebuah pelarangan lambang itu untuk berkibar di ruang publik. Paksaan dalam bentuk perampasan, penghapusan dan pembungkaman akan selalu dilakukan oleh mereka, sang penjaga kekuasaan.
Kekacauan menunjukkan kegagalan negara memberikan rasa aman. Dari kejahatan jalanan hingga ancaman terorisme, dari bencana alam yang tak tertangani hingga konflik agraria yang tak berkesudahan. Rakyat sering merasa ditinggalkan dan tak terlindungi. Institusi-institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan justru kerapkali menjadi bagian dari masalah, atau setidaknya, tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.
Mungkin yang paling menyedihkan dari semua ini adalah munculnya ketercerabutan. Tentang perasaan hilangnya ikatan dengan komunitas, dengan identitas, dan dengan harapan masa depan. Ketika negara gagal menyediakan lapangan kerja yang layak, ketika pendidikan tidak menjamin mobilitas sosial, dan ketika keadilan terasa jauh dari jangkauan, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Mereka merasa “asing” di tanah sendiri, terasing dari proses politik, dan terputus dari narasi kemajuan yang kerap digaungkan.
Ketercerabutan mendorong migrasi, atau suatu bentuk pelarian, baik ke kota-kota besar maupun ke luar negeri, menciptakan diaspora yang berusaha mencari penghidupan dan keamanan yang tak pernah mereka temukan di tanah halaman. Ketercerabutan ini juga memicu apatisme, hilangnya partisipasi politik, dan bahkan munculnya gerakan-gerakan radikal yang menawarkan “solusi” di luar kerangka negara yang harusnya mampu menyediakan. Mereka yang terasing dari negara ini pada akhirnya akan mencari rumah dan makna di tempat lain. Memperparah hambatan untuk kemajuan yang seharusnya selalu diusahakan.
Mengakui bahwa “negara” dalam konteks ini berubah menjadi wadah bagi kemiskinan, kekacauan, dan ketercerabutan bukanlah bentuk pesimisme. Ini adalah langkah awal yang krusial untuk membentuk sebuah perubahan. Kita perlu secara jujur mengidentifikasi akar masalah, mempertanyakan asumsi lama tentang tata kelola, dan mendorong akuntabilitas dari para pemegang kekuasaan.
Membangun kembali negara yang kokoh berarti bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga tentang pembangunan kelembagaan yang kuat, transparan, dan berpihak pada rakyat. Ini berarti memperkuat penegakan hukum, memperbaiki sistem pendidikan, memberantas korupsi hingga ke akarnya, menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik melalui partisipasi yang bermakna. Hanya dengan demikian, kita dapat berharap untuk mengubah narasi “kemiskinan, kekacauan, dan ketercerabutan” menjadi “kesejahteraan, ketertiban, dan keterlibatan”, sebuah negara yang benar-benar menjadi rumah bagi seluruh masyarakatnya.